Narkoba dan Generasi Muda
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika
dan Obat/Bahan berbahaya yang telah beredar dimasyarakat perkotaan maupun di
pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Selain Narkoba, istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu
singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah
ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang
oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu adiksi atau kecanduan.
Narkoba atau NAPZA merupakan zat yang
bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh, terutama susunan syaraf
pusat sehingga apabila disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, jiwa dan
kehidupan bersosial. Karena itulah Pemerintah melarang keras beredarnya Narkoba
ini.
Mengapa NAPZA dikategorikan berbahaya?
Pertama Narkotika, Narkotika adalah zat
yang berasal dari tanaman atau buatan yang apabila dikonsumsi tidak sesuai
prosedur akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan
rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan pada penggunanya. Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin, petidin, termasuk
ganja, mariyuana, hashis dan kokain.
Lalu Psikotropika, Psikotropika adalah
zat alami maupun sintetis yang berdampak aktif terhadap kejiwaan karena
pengaruhnya di susunan syaraf pusat, sehingga dapat menimbulkan perubahaan
tertentu pada aktivitas mental dan perilaku pengguna. Psikotropika yang sering
disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon,
rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD dan Mushroom.
Sedangkan Zat adiktif lainnya disini
adalah zat yang bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol atau
metanol, tembakau, gas yang dihirup maupun zat pelarut.
Begitu banyak zat-zat berbahaya seperti
dia atas yang beredar saat ini, entah sampai kapan trend menggunakan zat
terlarang ini berlanjut. Padahal bergitu banyak dampak negatif yang
ditimbulkannya, contoh kecilnya saja seorang siswa yang diberikan uang oleh
orang tuanya untuk membayar SPP karena telah ketergantungan dengan Narkoba akan
mempergunakan uang itu untuk membeli zat terlarang tersebut, ini jelas-jelas
salah, uang yang seharusnya digunakan untuk ibadah dalam menuntut ilmu telah
berpindah ke tangan yang salah.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi
pemakaian narkoba di kalangan remaja ini. Pertama, hilangnya makna hidup.
Mereka ingin selalu dianggap eksis di tengah pergaulan, sehingga seringkali
mengikuti trend serta gaya hidup lingkungan tempat mereka bergaul, yang belum
tentu berpijak pada prinsip yang baik. Mereka khawatir terisolasi dari dunia
pergaulan, ketika tetap berpegang teguh pada aturan-aturan normatif, serta
memeluk erat nilai-nilai tradisional.
Kedua, minimnya komunikasi dalam
keluarga maupun di tengah masyarakat sekitar. Hal negatif dari hubungan
antarmanusia yang tidak harmonis akan melahirkan rasa sepi, sendiri, meski
mereka berada di tengah keramaian. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut
akan berdampak buruk bagi perkembangan mental dan jiwa mereka. Dalam kondisi
demikian, siapapun akan rentan untuk terjerumus ke dalam perilaku negatif.
Ketiga, munculnya rasa bosan menjalani
hidup. Gabungan dari hilangya makna hidup serta hubungan interpersonal yang
tidak lagi hamonis mengakibatkan para pelajar yang masih usia remaja mengalami
tekanan batin berupa rasa bosan. Pada akhirnya, rasa bosan ini membawa mereka
untuk lari dari kenyataan hidup yang dihadapinya.
Nah setelah mengetahui faktor yang
melatarbelakangi pemakaian Narkoba, diharapkan kita tidak larut dalam trend
pergaulan yang menyesatkan itu. Dan bagi mereka yang sudah tercebur ke dalam
dunia narkoba, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini,
yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang sesaat.
Maka dari itu, janganlah kita mendekati narkoba
di saat keadaan yang mepet sekalipun. Marilah kita rangkul teman-teman kita
yang sudah terlanjur masuk dalam lingkaran narkoba untuk bangkit keluar dari
jerat narkoba.
Komentar
Posting Komentar